STREET COFFEE SEBAGAI INKUBATOR CIVIC SPACE: STUDI FENOMENOLOGI TENTANG PEMBENTUKAN RUANG DEMOKRASI WARGA NEGARA

Authors

  • Giri Harto Wiratomo Universitas Negeri Semarang Author
  • Abdul Basit Universitas Panca Marga Author
  • Edwindha Prafitra Nugraheni Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Author

DOI:

https://doi.org/10.51747/vq2hj516

Keywords:

Civic Space, Demokrasi, Kebijakan Publik, Pendidikan Kewarganegaraan, Street Coffee

Abstract

Perkembangan street coffee di berbagai daerah menunjukkan bahwa ruang-ruang informal tidak hanya berfungsi sebagai tempat aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menjadi ruang pembentukan kewargaan, meskipun di sisi lain memunculkan kontestasi dalam pemanfaatan ruang publik. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis street coffee membentuk civic space melalui pengalaman hidup pelaku dan penggunanya serta mengembangkan konsep street coffee sebagai inkubator civic space. Metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan fenomenologi untuk memahami lived experiences pengunjung, pengelola, dan komunitas yang beraktivitas di street coffee. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif dan wawancara pada lokasi street coffee di Kabupaten Kudus, Kota Semarang, dan Kabupaten Kebumen, kemudian dianalisis secara fenomenologis melalui proses pengodean, identifikasi tema-tema esensial, dan interpretasi makna pengalaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa street coffee membentuk ruang sosial yang mempertemukan warga negara dari berbagai latar belakang untuk membangun dialog, kepercayaan sosial, dan relasi kewargaan melalui interaksi keseharian. Di sisi lain, pemanfaatan trotoar dan ruang publik menghadirkan paradoks antara fungsi street coffee sebagai ruang interaksi warga dengan tuntutan menjaga hak pejalan kaki dan ketertiban kota, sehingga civic space dipahami sebagai ruang negosiasi berbagai kepentingan sosial. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengembangkan konsep street coffee sebagai inkubator civic space yang terdiri atas lima tahapan, yaitu 1) perjumpaan sosial, 2) dialog keseharian, 3) pembentukan kepercayaan sosial, 4) negosiasi ruang publik, dan 5) praktik kewargaan. Kesimpulan penelitian ini yaitu street coffee merupakan ruang pembelajaran demokrasi sehari-hari yang memungkinkan tumbuhnya praktik kewargaan melalui interaksi sosial yang berlangsung secara alami. Implikasi penelitian ini adalah perlunya pendekatan tata kelola ruang publik yang kolaboratif dan partisipatif agar fungsi ekonomi, sosial, dan kewargaan street coffee dapat berkembang secara seimbang serta menjadi bagian dari penguatan masyarakat sipil dan Pendidikan Kewarganegaraan

Downloads

Published

2026-08-08

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1-10 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.