EVALUASI KEBIJAKAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2025
DOI:
https://doi.org/10.51747/3bfd8v04Keywords:
Evaluasi kebijakan, pbb-p2, Pendapatan asli daerahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2025 dalam rangka menilai keberhasilan kebijakan dalam meningkatkan penerimaan daerah serta mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan perspektif evaluasi kebijakan William N. Dunn yang mencakup enam kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Data penelitian bersumber dari dokumen kinerja dan penerimaan pemerintah daerah serta hasil wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan PBB-P2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PBB-P2 Kabupaten Bangka Tahun 2025 secara kuantitatif efektif dalam mencapai target penerimaan, yaitu sebesar Rp8,5 miliar atau 100% dari target, dengan basis 115.277 SPPT. Efisiensi dan responsivitas kebijakan terlihat melalui penerapan strategi jemput bola, koordinasi dengan pemerintah desa, edukasi, serta penyediaan akses pembayaran bagi wajib pajak. Dari aspek pemerataan, pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat melalui kebijakan keringanan PBB-P2 dan penghapusan sanksi administrasi. Sementara itu, aspek kecukupan dan ketepatan menunjukkan bahwa kebijakan masih menghadapi persoalan, terutama karena terdapat akumulasi tunggakan PBB-P2 lebih dari Rp13 miliar, sehingga pencapaian target tahunan belum sepenuhnya mencerminkan penyelesaian masalah perpajakan secara substantif. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan PBB-P2 Kabupaten Bangka Tahun 2025 cukup efektif, efisien, responsif, dan berkeadilan, tetapi belum optimal dalam meningkatkan kepatuhan dan menyelesaikan tunggakan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan melalui pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi pelayanan, penguatan mekanisme penagihan, penyelesaian tunggakan, peningkatan akurasi NJOP, serta edukasi perpajakan yang berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerimaan PBB-P2 sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zakiyudin Fikri, Zahwan Zaki, Yayat Supriyadi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.