PERAN DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
DOI:
https://doi.org/10.51747/tvgyja28Abstract
Penelitian ini menganalisis peran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis diarahkan pada empat dimensi peran: kebijakan, strategi, komunikasi, dan penyelesaian sengketa. Hasil menunjukkan bahwa Ditreskrimum menjalankan peran melalui penanganan perkara, koordinasi operasional, penguatan kemampuan personel, serta komunikasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Pelaksanaan tersebut didukung oleh SOP, kualitas personel, dan kerja sama tim. Hambatan utama ialah keterbatasan jumlah personel ketika beban penanganan perkara meningkat dan personel juga harus mendukung tugas penegakan protokol kesehatan pada masa penelitian. Penguatan kapasitas personel, pengelolaan beban kerja, dan kolaborasi preventif berbasis masyarakat diperlukan agar penanggulangan pencurian dengan kekerasan lebih responsif, terukur, dan berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dr Novita Wulandari, Ridho Subhan (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.