IMPLEMENTASI SURAT EDARAN WALI KOTA PALEMBANG NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG LARANGAN MENYEDIAKAN KANTONGPLASTIK OLEH PELAKU USAHA DI KOTA PALEMBANG

Authors

  • Rita Junita Author
  • Muhammad Nasirul Azmi Publicio Universitas Tamansiswa Palembang Author
  • Syahri Publicio Universitas Tamansiswa Palembang Author

DOI:

https://doi.org/10.51747/tnq4wg62

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2024 tentang larangan menyediakan kantong plastik oleh pelaku usaha. Artikel menggunakan pen- dekatan deskriptif kualitatif berbasis studi dokumen dengan memadukan informasi resmi Pemerintah Kota Palembang, regulasi pengelolaan sampah, dan literatur ilmiah 2015–2025. Kebijakan diberla- kukan mulai 1 Januari 2025 dan diarahkan kepada pelaku usaha ritel, swalayan, minimarket, warung, serta pasar tradisional untuk tidak menyediakan kantong plastik dan mendorong konsumen memba- wa tas belanja guna ulang. Pemerintah Kota menyatakan timbulan sampah Palembang sekitar 1.000– 1.500 ton per hari dan sekitar 30 persen dikaitkan dengan sampah plastik, sehingga pengurangan dari sumber menjadi kebutuhan kebijakan. Analisis menggunakan dimensi komunikasi, sumber daya, dis- posisi pelaksana, struktur pelaksanaan, kepatuhan kelompok sasaran, serta monitoring. Hasil studi dokumen menunjukkan bahwa surat edaran memiliki kekuatan pada kejelasan arah perilaku yang dituju dan keterhubungannya dengan kebijakan pengelolaan sampah, tetapi efektivitas implementasi memerlukan sosialisasi konsisten, alternatif tas yang terjangkau, keterlibatan asosiasi/pengelola pa- sar, pengawasan yang terukur, data kepatuhan, dan mekanisme tindak lanjut. Literatur internasional menunjukkan larangan kantong plastik dapat menurunkan konsumsi, tetapi hasilnya bervariasi ketika kapasitas penegakan, alternatif, dan penerimaan pelaku usaha lemah. Artikel menawarkan model im- plementasi berjenjang: komunikasi, fasilitasi transisi, kepatuhan, monitoring berbasis indikator, dan evaluasi dampak.

Downloads

Published

2026-10-06

Issue

Section

Articles