POLITIK SPASIAL LAUT DAN TRANSISI ENERGI DI BANGKA BELITUNG
DOI:
https://doi.org/10.51747/gxdj2f34Keywords:
Politik, spasial, maritim, Transisi energi, pembangunan berkelanjutanAbstract
Ruang laut Kepulauan Bangka Belitung telah menjadi arena yang diperebutkan di mana penambangan timah, perikanan, konservasi, pariwisata, infrastruktur kelautan, dan proyek transisi energi saling bersinggungan. Artikel ini mengkaji bagaimana politik spasial kelautan diorganisasikan melalui RZWP3K tingkat provinsi, instrumen pemerintah pusat, inisiatif lingkungan lokal, dan wacana yang muncul tentang proyek energi Pulau Gelasa/Kelasa. Dengan menggunakan analisis dokumen kualitatif dan tinjauan pustaka terstruktur, studi ini mengkaji peraturan regional, dokumen hukum nasional, laporan resmi, studi yang ditinjau sejawat, dan media lingkungan yang kredibel. Analisis menunjukkan bahwa RZWP3K memberikan kepastian spasial formal tetapi tidak secara otomatis menyelesaikan konflik karena zona ekonomi, kawasan konservasi, jalur navigasi, koridor migrasi, dan mata pencaharian nelayan sering tumpang tindih. Instrumen terpusat seperti KKPRL, dekrit konservasi, penangkapan ikan terukur, dan evaluasi lokasi nuklir meningkatkan integrasi regulasi sekaligus berpotensi menjauhkan pengambilan keputusan dari masyarakat pesisir. Kasus Gelasa/Kelasa menunjukkan bahwa transisi energi berbasis kelautan tidak boleh hanya dianggap sebagai proyek teknologi, tetapi sebagai masalah keadilan spasial yang melibatkan keselamatan, perlindungan ekosistem, legitimasi publik, dan manfaat lokal yang adil.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hosea Alfandi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.