1.
Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. ius [Internet]. 2025 Jul. 8 [cited 2026 Aug. 9];13(01):85-100. Available from: https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/38