1.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Kejahatan Yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Pasal 44 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. ius [Internet]. 2025 Dec. 20 [cited 2026 Aug. 8];13(2). Available from: https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/302