“Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang”. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum 13, no. 01 (July 8, 2025): 85–100. Accessed August 9, 2026. https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/38.