Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, [S. l.], v. 13, n. 01, p. 85–100, 2025. Disponível em: https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/38. Acesso em: 8 aug. 2026.