Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (2025). IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 13(01), 85-100. https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/38