Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Kejahatan Yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Pasal 44 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. (2025). IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 13(2). https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/302