1.
Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. ius. 2025;13(01):85-100. Accessed August 8, 2026. https://e-journal.upm.ac.id/index.php/ius/article/view/38