(1)
Tinjauan Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Pidana Yang Telah Terjadi Perdamaian Dalam Proses Persidangan Sebagaimana Perkara Nomor 41 PID B 2025 PN PBL. ius 2026, 14 (01), 74-86.