[1]
2025. Tinjauan Hukum Dalam Pemakaian Bilyet Giro Sebagai Suatu Sarana Dalam Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Menurut Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 13, 01 (Jul. 2025), 85–100.